Contoh banner 1
Contoh banner 1-->
tokonuonline
tokonuonline
Iklan
Showing posts with label Pilkada. Show all posts
Showing posts with label Pilkada. Show all posts

KPU Bolmong Terima Hasil Tes Kesehatan Pasangan Calon




MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menerima hasil tes kesehatan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Bolmong, di RSUP Prof. dr. R.D Kandou Manado, Kamis (29/9).

Dua pasangan yang telah mengikuti tes kesehatan, masing-masing pasangan Yasti Soepredjo Mokoagow dan Yanny Ronny Tuuk serta pasangan Salihi B Mokodongan dan Jefri Tumelap.

Komisioner KPU Bolmong Ruly Halaa, menerima dokumen hasil pemeriksaan kesehatan oleh Sekertaris Tim Pemeriksa Kesehatan di Ruang Medicine Gastrointesnial  RSUP Prof. dr. R.D Kandou Manado

"Dokumen hasil pemeriksanaa kesehatan bakal pasangan calon ini nanti akan dibuka pasa saat verifikasi akhir dokumen bakal pasangan calon," ujar Ruly.


Editor : Dely Mamonto

Cabup-Cawabup Bolmong Jalani Tes Kesehatan





MANADO - Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai jalani tes kesehatan sebagai salah satu tahapan pilkada Bolmong 2017 di Rumah Sakit Umum Pusat Prof Kandow Manado, Minggu (25/9).

Menurut Ketua KPUD Bolmong, Fahmi Gobel, sebelum tes kesehatan, kedua pasangan calon terlebih dahulu mengikuti sosialisasi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).

“Kedua paslon mengikuti sosialisasi sebelum dilakukan tes kesehatan pada Sabtu kemirin, tes kesehatan ini merupakan salah satu syarat sebagaimana diatur dalam PKPU," kata Fahmi di Manado, Minggu.

Ia menambahkan, dari hasil kesepakatan, Jadwal pemeriksaan kesehatan Minggu (25/09/2016) akan dilakukan. Psikologi tes selama 3 jam dimulai pulul 08:00. Senin (26/09/2016) Tes Fisik selama 6 Jam dan pada hari selasa (27/09/2016) tes kerohanian.



Editor : Yudi Manggopa

Salihi: Pasca Verifikasi, PAN Akan Jadi Pendukung Pasangan SBM-Jitu



MANADO - Incumben Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Salihi Bue Mokodongan, meyakini bahwa Partai Amanat Nasional (PAN) bakal jadi salah satu partai politik (Parpol) pendukungnya, setelah tahapan verifikasi dokumen pencalonan oleh KPU Bolmong.

"Meski PAN saat ini tengah mencalonkan pasangan calon, sebagaimana SK DPP, namun saya yakin ada satu dokumen yang akan menggugurkan pencalonan PAN kepada pasangan Yasti Soepredjo Mokoagow dan Yanny Ronny Tuuk, dan saya minta KPU benar-benar teliti dalam tahapan verifikasi dokumen," kata Salihi, di Manado, Minggu (25/9).

Sinyal bahwa PAN akan digugurkan pencalonan paslon kata Salihi sudah sangat jelas, dimana DPP PAN, DPW PAN Sulut dan DPD PAN Bolmong serta mayoritas kader parpol berlambang matahari terbit itu all out saat pendaftaran pasangan Salihi Bue Mokodongan (SBM) dan Jefri Tumelap (Jitu).

"Saya mendapatkan dukungan baik secara struktur maupun keder PAN, sehingga saya yakin usai tahapan verifikasi PAN akan jadi pendukung SBM-Jitu," pungkas salihi yang juga mantan Ketua DPD PAN Bolmong tersebut.

Diketahui, KPU Bolmong saat ini tengah melakukan verifikasi dokumen pencalonan oleh dua paslon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong juga para paslon tengah mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan.



Editor : Yudi Manggopa

Dua Pasangan Cabup-Cawabup Resmi Mendaftar ke KPU Bolmong





LOLAK - Dua pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong, hingga hari terakhir tahapan pendaftara, Jum'at (23/9).

Pendaftar pertama adalah pasangan Yasti Soepredjo Mokoagow (YSM) dan Yanny Ronny Tuuk (YRT) yang diusung oleh PDIP, PAN, PKB, PKS dan NasDem mendatangi KPU Bolmong pada Rabu (21/9).

Namun dokumen dari pasangan YSM-YRT belum lengkap sehingga pasangan ini berserta partai pengusungnya harus kembali ke KPU untuk melengkapi sejumlah dokumen pendaftaran pada Kamis (22/9).

Kemudian pada hari terakhir tahapan pendaftaran, KPU Bolmong kembali menerima pasangan yang diusung oleh Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai Gerindra yakni pasangan Salihi Bue Mokodongan (SBM) dan Juefry Tumelap, pada Jum'at (23/9).

Ketua KPU Bolmong, Fahmi Gobel, mengungkapkan berkas kedua pasangan telah diverifikasi dan disaksikan pihak Panitia Pengawas Pemiliu (Panwaslu), Satu-persatu syarat diperiksa dan diteliti baik dukungan partai politik maupun syarat administrasi lainnya.

“Untuk berkas milik YSM-YRT dan berkas milik SBM dan Jefry Tumelap kami nyatakan diterima. Artinya semua memenuhi syarat meski ada yang harus diperbaiki,” kata Fahmi.

Namun ia menegaskan, jika batas waktu tahapan pemeriksaan  berkas dan tidak diperbaiki, tentu akan digugurkan. “Ada tahapan tentang pemeriksaan dan perbaikkan berkas. Tetap akan kita hubungi yang bersangkutan untuk diperbaiki,” tuturnya.

Uniknya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sulawesi Utara (Sulut), Sehan Landjar, justeru mendampingi pasangan SBM-Jefri yang diusung oleh Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai Gerindra, saat mendaftarkan diri ke KPU, Jum'at (23/9).

Kepada media, Sehan menuturkan, ada keganjilan dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) soal pengusungan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong.

Menurut Sehan, SK tersebut hanya menyebutkan menyetujui, bukan mengusung atau mengusulkan YSM-YRT untuk didaftarkan ke KPU Bolmong sebagai pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati.

Dirinya kata Sehan bersama kader partai se-Sulut sangat menghargai keputusan dari DPP PAN. Namun menurutnya, SK DPP PAN harus diteliti lagi. "Yang perlu digarisbawahi, yakni ketelitian terhadap keabsahan SK Pendelegasian untuk mendaftarkan Pasangan calon," katanya.

SK Pendelegasian kepada Ir Tatong Bara dan Kamran Muktar untuk mendaftarkan Paslon, tidak sesuai aturan. Dimana, yang berhak mendftarkan Paslon, yakni Ketua dan Sekertaris DPD PAN Bolmong. "KPU harus teliti, bahwa pengurus PAN Bolmong yang sah adalah yang terdaftar di Kesbang dan KPU Pusat," Pungkas Sehan.




Editor : Yudi Manggopa
 
Contoh banner 1

IKLAN BARIS

Contoh banner 1
Contoh banner 1
Contoh banner 1
Contoh banner 1