Contoh banner 1-->
» » » Paket Kebijakan Ekonomi Sektor E-Commerce Disiapkan

Paket Kebijakan Ekonomi Sektor E-Commerce Disiapkan

Penulis By on 28/09/2016 | No comments






JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan paket kebijakan ekonomi jilid ke-14 untuk membahas mengenai ekonomi digital yang diharapkan bisa semakin menggairahkan industri e-commerce di Indonesia.

Dalam pembukaan Rapat Kabinet Terbatas tentang Pengembangan Ekonomi Digital, Presiden Joko Widodo mengharapkan agar industri e-commerce bisa meningkatkan penerimaan domestik bruto (PDB) dari sektor usaha mikro kecil dan menengah.

Oleh karena itu, Presiden mengharapkan adanya deregulasi besar-besaran bisnis e-commerce. Selain itu, Presiden juga meminta agar pelaku bisnis pemula (startup) juga diprioritaskan untuk mendapat akses permodalan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden menyangkut ecommerce dan ekonomi digital secara keseluruhan yang nantinya masuk ke dalam paket kebijakan ekonomi ke-14. "Pemerintah akan mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang khusus membahas soal ecommerce dan ekonomi digital,” kata Darmin.

Sementara, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan peraturan presiden soal roadmap e-commerce akan secepatnya diselesaikan dan saat ini masih dikoordinasi oleh Sekretariat Kabinet.

Dia mengungkapka dalam draf peraturan presiden tersebut terdapat 31 inisiatif yang utamanya memiliki 7 isu yakni sumber daya manusia dan pendidikan, pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, keamanan cyber, logistics, dan infrastruktur komunikasi.

“Secara umum harus dilakukan deregulasi terus menerus. Nanti ada kebijakan-kebijakan. Saya kan udah sampaikan beberapa kali sebelumnya, tujuh isu tadi ada 31 inisiatif,” katanya.

Di sisi lain, dia mengungkapkan jika untuk mengejar target US$130 miliar industri e-commerce pada 2020, maka proyek infrastruktur Palapa Ring harus dituntaskan pada pertengahan 2018.


BISNIS.COM
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya