Contoh banner 1-->
» » » » 147 Ijazah PNS Boltim Diragukan Keasliannya

147 Ijazah PNS Boltim Diragukan Keasliannya

Penulis By on 06/08/2016 | No comments



TUTUYAN - Sebanyak 147 ijazah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran pemerintah kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) diragukan keasliannya. Saat ini pihak Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Boltim terus melakukan langkah-langkah pemutakhiran data PNS disejumlah kampus.

Menurut Kepala BKDD Boltim, Darwis Lasabuda, BKDD telah membentuk tim untuk melakukan klarifikasi kepada sejumlah kampus tempat PNS mendapatkan Ijazah. "Saat ini tim BKDD tengah bekerja melakukan klarifikasi untuk kejelasan ratusan Ijazah PNS yang dicurigai tersebut," kata Darwis di Tutuyan, Jum'at (5/8).

Terpisah Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakkan Disiplin BKDD Boltim, Ade Herly Mokoginta, mengatakan sebanyak 325 ijazah PNS yang dikonfirmasi ke perguruan tinggi dan baru Universitas Negeri Manado dan Stain Manado yang memberikan tanggapannya.

"Unima ada 162 dan Stain 16 ijazah yang sudah memberikan konfirmasi ijazahnya terdaftar," ungkapnya.

Sebanyak 40 ijazah yang dikonfirmasi di Universitas Sam Ratulangi hingga kini belum ada tanggapan. Begitu pun dengan ijazah lulusan perguruan tinggi swasta yang dikonfirmasi melalui Koordinator Perguruam Tinggi Swasta (Kopertis) Makassar sebanyak 107 ijazah belum mendapat klarifikasi. "Kita masih menunggu konfirmasi dari kopertis," ucapnya.

Dia menjelaskan ijazah yang dikonfimasi tersebut awalnya sudah mereka cek secara online ke pangkalan data dirjen perguruan tinggi. Ratusan ijazah terdaftar, namun tak sedikit yang tidak terdaftar. "Tidak terdaftar di pangkalan dikti bukan berarti ijazah palsu. Makanya kami minta klarifikasi langsung perguruan tinggi bersangkutan," ungkapnya.

Katanya, Boltim memiliki 2044 orang ASN, namun penelitian ijazah hanya kepada 1.231 PNS yang terdiri 1.210 orang lulusan S1, 19 lulusan S2, dua lulusan S3. "Bagi pengguna ijazah palsu bisa penurunan pangkat dan jabatan serta penurunan gaji bahkan terancam pidana karena telah merugikan negara," tegasnya.


Editor : dede
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya