Salihi: Pelaporan Dana Desa Harus Tepat Waktu
Penulis By Unknown on 25/05/2016 |
Bisnisbmr.com, LOLAK – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, Salihi Mokodongan, menegaskan agar para Sangadi (Kepala Desa.Red) tidak lagi terlambat dalam menyelesaikan administrasi Pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2016.
"Tahun lalu ada sejumlah desa tidak bisa dicairkan akibat laporan keuangannya buruk, tahun 2016 ini saya minta aparat desa pengelola keuangan harus memasukan laporan keuangan tepat waktu," ujar Bupati, di Lolak, Selasa (24/5/2016).
Menurut Bupati, keterlambatan pencairan dan pengelolaan DD tahun 2015 silam telah mengakibatkan sejumlah desa di Bolmong hampir tak menikmati dana tahap dua dan tiga. Berkaca pada pengalaman tersebut, Bupati meminta proses pencairan enam puluh persen DD tahun 2016 harus dipercepat mengingat dana desa dari APBN sudah berada di rekening daerah. “Kalau bisa sebelum akhir bulan ini sudah ada yang dicarikan. Sebab, bila dana desa tersebut dimanfaatkan dengan baik, akan mampu menopang pembangunan infrastruktur di desa,” ucap Salihi,
Dikatakanya, untuk mempercepat peyerapan anggaran program pemerintah pusat tersebut, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dan pihak Desa harus bersinergi. “Instasi terkait harus mendorong Desa, biar cepat merampungkan dan memasukan dokumen persyaratan pencairan dana desa, ucap pria yang dikenal dengan sapaan singkat SBM itu.
Salihi pun menegaskan kalau dirinya akan mengawasi dengan ketat proses pencairan dana desa tersebut, agar bisa termanfaatkan dengan baik oleh seluruh elemen masyarakat desa. “Jangan sampai kejadian di tahun 2015 terulang kembali. Itu bisa dijadikan pengalaman. Makanya, seluruh kekurangan di tahun 2015 segera diperbaiki, agar dana tersebut bisa segera dicarikan, dan proses pembangunan di desa dapat dilakukan dalam waktu dekat,” tutupnya.
dede
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya