Contoh banner 1-->
» » Menaker Imbau Jika Ada PHK Penuhi Hak Karyawan

Menaker Imbau Jika Ada PHK Penuhi Hak Karyawan

Penulis By on 09/02/2016 | No comments


Ilustrasi: (Foto: BISNISBMR.CO)

BISNISBMR.CO, JAKARTA - Pemerintah terus mengelak jika membicarakan soal adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kendati demikian, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri berharap agar tidak ada PHK.

"Jadi gini saya jelaskan sikap pemerintah, satu, kalau kita berharap tidak ada PHK. Jangan ada PHK," tegas Hanif di kantornya, Jakarta, Selasa (9/2/2016).

Hanif menambahkan, jika harus ada PHK karena satu dan lain hal, pihaknya meminta dibicarakan secara bipartit, yakni dengan serikat kerja (SP) setempat hingga pengusaha.

"Nah kalau sudah ada kesepakatan dengan SP-nya maka, kemudian PHK boleh dilakukan. Maka hak-haknya harus dipenuhi sesuai dengan aturan dan kesepakatan dengan SP-nya," papar Hanif.

Pada dasarnya, pemerintah mengantisipasi jika terjadi PHK. PHK kata Hanif adalah fenomena yang pasti terjadi.

"Kemudian tahap selanjutnya, bagi pekerja yang kena PHK, maka pemerintah menyiapkan program-program bumpernya. Misalkan diberikan pelatihan supaya bisa masuk ke perusahaan lain," imbuhnya.

"Kemudian menyiapkan skema kewirausahaan dan lainnya. kira-kira itu yang bisa saya jelaskan," tukasnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya