bisnisbmr.co Jakarta - Pemerintah akhirnya sepakat membuka industri perfilman untuk asing.
Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Barekraf) Triawan Munaf mengatakan,
industri ini akan dibuka untuk asing hingga 100%.
"Kami sepakat semua bidang di perfilman di jasa teknik, produksi,
distribusi, dan eksibisi bioskop dibuka 100% untuk siapa saja, untuk
semua, tidak diatur lagi," kata Triawan usai menggelar rapat koordinasi
membahas revisi aturan daftar negatif investasi (DNI) di Kantor
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (20/1).
Lebih lanjut kata Triawan, tentunya pemerintah akan mengatur
kebijakan-kebijakan bagi investor yang akan berinvestasi di industri
ini. Tak hanya aturan mainnya, pemerintah juga akan memberikan insentif
bagi pemain industri ini termasuk insentif pajak.
Misalnya, keringanan pajak bagi orang asing yang tengah memproyeksi film di Indonesia.
"Ini sudah diterapkan di semua negara. Indonesia saja yang belum.
Padahal orang shooting di Indonesia dan bisa memperkenalkan Indonesia
100%. Kita berikan keringanan pajak karena itu memperkenalkan Indonesia
ke luar negeri," tambah Triawan.
Mengenai eksibisi lanjut Triawan, pemerintah akan mengatur pembukaan
bioskop di suatu daerah agar jaraknya tidak berdekatan dengan bioskop
yang telah ada di daerah tersebut, termasuk bioskop lokal.
Pemerintah berharap, dengan dibukanya industri ini untuk asing dan
adanya sejumlah insentif dari pemerintah, maka akan ada kegairahan
produksi dari investor asing untuk bermitra yang kemudian terjadi
transfer teknologi dan pengetahuan. (Kontan.co.id)
Industri Film Kini 100% Terbuka Untuk Investor Asing
Penulis By Unknown on 20/01/2016 | No comments
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya