Contoh banner 1-->
» » Hasil Audit BPK RI, Kasus Pelindo II Rugiankan Negara Rp37 Miliar

Hasil Audit BPK RI, Kasus Pelindo II Rugiankan Negara Rp37 Miliar

Penulis By on 26/01/2016 | No comments


BisnisBMR.co, JAKARTA - Hasil audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait perkara dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia II, kerugian negara sebesar Rp37 Miliar.

Demikian seperti diungkapkan Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Besar Pol. Agung Setya, Senin (25/1/2016).

"BPK RI telah mengirimkan hasil audit investigatif perkara Pelindo II dengan total kerugian negara atas pengadaan 10 Mobile Crane sebesar Rp. 37.970.277.778," kata Agung Setya sebagaimana dilansir www.bisnis.com, Senin (25/1/2016).

Agung mengungkapkan hasil audit ini merupakan temuan perbuatan melawan hukum tersangka Ferialdy Noerlan dan kawan-kawan.

Berkas tersangka, sambung Agung, akan segera diajukan ke jaksa penuntut umum. "Pasti dilimpahkan segera setelah formil dan materil tercukupi," katanya.

Dalam kasus ini Bareskrim telah menetapkan Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan sebagai tersangka.

Selain itu Bareskrim juga sudah meminta keterangan mantan Direktur Utama PT Pelindo II sebagai saksi sebanyak empat kali.

Lino membantah proyek pengadaan alat derek itu merugikan negara.(Tim BisnisBMR.co)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya