Contoh banner 1-->
» » » Kemendag Siapkan Perizinan Online Untuk Usaha Ekspor

Kemendag Siapkan Perizinan Online Untuk Usaha Ekspor

Penulis By on 19/08/2016 | No comments



JAKARTA - Kementerian Perdagangan menyiapkan perizinan secara online untuk mempermudah industri usaha ekspor sehingga komoditas dalam negeri dapat kompetitif tanpa terhambat perizinan. "Seluruh perizinan online terutama ekspor," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Kamis, 18 Agustus 2016. "Ekspor kita akan didorong, hal-hal apa yang menyangkut kepentingan ekspor pasti akan diberikan prioritas."


Enggar mengatakan salah satu tugas yang diemban Kemendag adalah menjaga neraca perdagangan yang pada bulan ini menunjukkan surplus, namun kinerja ekspor dan impor Indonesia pada Juli 2016 menurun dibandingkan Juni 2016.


Menurut dia, menurunnya ekspor-impor karena libur Lebaran dan kondisi perekonomian global yang sedang lesu tidak bisa dijadikan alasan.


Ia juga menyampaikan bahwa pasar domestik harus dijaga dengan mempertahankan kualitas produk dalam negeri sehingga kompetitif dengan barang impor. "Yang harus dipertahankan domestic market, 250 juta warga bisa menjadi pasar besar. Jangan salahkan masuknya arus barang yang tidak mungkin dihentikan. Kualitas produk tidak boleh kalah dengan arus impor," ujar Enggar.


Ia menambahkan dunia usaha sangat berperan melakukan peningkatan usaha dan investasi sehingga surplusnya neraca perdagangan dapat terjaga.


Adapun Badan Pusat Statistik mencatat ekspor Indonesia pada Juli 2016 turun 26,67 persen dibanding Juni 2016, yakni dari 12,9 miliar dolar AS menjadi 9,5 miliar dolar AS. Demikian juga, dibandingkan Juli 2015, ekspor menurun 17,02 persen.


Selanjutnya, nilai impor Indonesia pada Juli 2016 mencapai 8,92 miliar dolar AS atau turun 26,28 persen dibandingkan Juni 2016, demikian pula jika dibandingkan Juli 2015 yang turun 11,56 persen.


Meskipun nilai ekspor dan impor menurun, neraca perdagangan Indonesia Juli 2016 mengalami surplus 598,3 juta dolar AS yang dipicu sektor nonmigas 1,07 miliar dolar AS.


ANTARA
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya