Contoh banner 1-->
» » Tak Ada Koordinasi, Pemkot Kotamobagu Hentikan Pelebaran Jalan Nasional

Tak Ada Koordinasi, Pemkot Kotamobagu Hentikan Pelebaran Jalan Nasional

Penulis By on 22/01/2016 | No comments

Paving yang dibongkar untuk pelebaran jalan (foto : Tribun Manado)
bisnisbmr.co , Kotamobagu - Pengerjaan pelebaran jalan di Depan Toko Roberta dan sepanjang jalan tersebut dihentikan Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) dalam hal ini Bidan Aset DPPKAD, Kamis (21/01/2016) Pagi. Tampak alat berat ada di lokasi, sementara pekerjanya hanya saling bercakap-cakap.
Pemberhentian sementara itu bukan tidak ada maksud. Bidang Aset Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) sangat menyayangkan pelataran parkir yang dibuat dari paving sudah tidak berada di tempat, sudah dibongkar.

"Pelataran paving itu adalah milik pemerintah Kota Kotamobagu yang sudah diakui sebagai aset, tidak boleh dibongkar sembarangan. Kalau mau dibongkar harus ada proses, yakni melalui penghapusan," ujar Kabid Aset Sofyan Mokoginta seperti yang dilansir dari Tribun Manado.

Lanjutnya, bukan tidak mengizinkan melakukan pelebaran jalan. Namun harus ada koordinasi terlebih dahulu. "Untuk jalan tersebut masuk jalan nasional, jadi pelebarannya menggunakan anggaran dari APBN. Harus ada koordinasi terlebih dahulu dengan kami pemerintah kota," ungkapnya.


Sofyan sangat menyayangkan tidak adanya koordinasi dari pihak pelaksana, langsung melakukan pembongkaran. "Dalam keadaan tertentu seperti ini misalnya sudah ada anggaran pengganti, memang
ada pemberlakuan khusus bisa dibongkar tanpa penghapusan. Namun yang saya sayangkan tidak ada koordinasi dari pihak pelaksana dengan pemerintah kota," ujar Sofyan.

Selanjutnya ia pun meminta pihak pelaksana untuk segera melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum melanjutkan pekerjaan tersebut.

Kasi Pengadaan, Pengelolaan, dan Penghapusan Aset Daerah Sugiarto menambahkan bahwa pembangunan aset pelataran parkir tersebut sudah dilaksanakan sejak 2011 dimulai dari Depan Toko Abdi kemudian berlanjut sampai di depan pertokoan disana. "Sekitar Rp 1 Milliar nilainya," ujarnya.
Lanjut dia, maksud daripada Bidang Aset yaitu adalah aset tersebut jangan sampai hilang. "
Sampai pada bagian bagian terkecil yang dibongkar itu ada nilainya. Karena selanjutnya ada kemungkinan untuk dilelang," ujarnya.

Sementara itu pekerja yang membongkar paving tersebut mengaku tidak mengetahui mengenai koordinasi yang harus dilakukan. "Kami hanya pekerja disini, hanya melaksanakan tugas kami. Untuk paving yang dibongkar kami tampung semua di Lapangan Mogolaing," ujar Veldry.

Tribun Manado | Redaksi
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya